Rampas Kendaraan dan Aniaya Istri Seorang Wartawan, Sekelompok Preman Berkedok Dept Collector di Lidik Polisi

    Rampas Kendaraan dan Aniaya Istri Seorang Wartawan, Sekelompok Preman Berkedok Dept Collector di Lidik Polisi
    Foto : journalist.id (Beni)

    SIJUNJUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Barat masih menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap Emilia Zola istri seorang wartawan sebuah TV nasional oleh sekelompok preman berkedok debt collector di Jl. Patumura, Kota Padang – Sumbar, Minggu (31 Desember 2021) lalu..

    Selain menjadi korban penganiayaan, mobil Fortuner BA 1128 IP milik korban juga dirampas secara paksa.

    Menurut Zola, saat itu mobil dikendarai oleh Beni suaminya melaju dari Sijunjung menuju Kota Padang, sewaktu melintas di Kota Solok dirinya merasa ada yang membuntuti.

    "Mulai dari Solok sudah diikuti oleh 3 unit sepeda motor sampai ke rumah makan Mintuo di Sitinjau Laut tempat kami berhenti untuk makan siang, " kata Zola.

    Sehabis makan, lanjut Zola suaminya Beni didatangi sekitar 6-7 pria tidak dikenal. Mereka mengaku CSI yang memantau konsumen yang terlambat membayar kredit, setelah itu, ia dan suami dibawa ke sebuah kantor leasing kendaraan di jalan Patimura, kota Padang.

     "Sesampai di kantor pembiayaan di Jl Patimura, suami saya diajak mengobrol di dalam kantor terus kami di usir, sedangkan mobil dibawa kabur oleh preman tersebut, " tuturnya.

    Tak terima, mobilnya dirampas, Zola lalu berteriak, lantas beberapa orang preman menghampiri lalu memelintir jari jempol Zola hingga mendorongnya sampai pinsan. Tak berhenti sampai disitu, Beni suaminya juga di ketuk lehernya .

    "Kami bertanya ke pihak leasing, mereka satupun tidak tau, dengan alasan ini mobil bukan wilayah kami, ini wilayah Solok kata satpamnya, " tukasnya

    Kompol Afrizal Syah Kasubdit Kamneg mengatakan kasus yang menimpah Zola dan suaminya sedang dalam tahap mengumpulkan alat bukti, memintak keterangan korban dan terlapor.

    Masih bereproses, kami sudah memintai keterangan korban dan suaminya, juga terlapor dari pihak leasing, ” tutur Kompol Afrizal kepada wartawan, Minggu (15/05).(JH)

    Deptcollector Sijunjung
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Bajak Gratis Terus Dikebut, 57...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Kesehatan Disabilitas, Pemda Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami