TANAH DATAR - Sebanyak 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terima penghargaan dari Bupati Tanah Datar, Jumat (26/5/2023) di Aula Eksekutif Kantor Bupati.
Menurut Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 30 tahun mengabdi untuk Kabupaten Tanah Datar.
"Selama ini bapak dan ibu telah banyak berjasa bagi Kabupaten Tanah Datar, baik dalam memajukan dunia pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat, untuk itu pantas rasanya kami memberikan sebuah penghargaan atas pengabdian yang telah bapak dan ibu berikan, " kata Bupati Eka Putra.
Lebih jauh, Bupati Eka juga berharap kepada para pensiunan ASN hendaknya bisa terus berkiprah untuk melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat walaupun sudah tidak lagi sebagai ASN aktif.
"Saya berharap, bapak dan ibu pensiunan bisa terus berbuat untuk membantu pemerintah untuk memajukan Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Mengabdi kepada masyarakat kan tidak harus sebagai ASN, walaupun sudah pensiun tetap bisa mengabdi untuk masyarakat, " pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar Desi Trikorina menyebutkan bahwa ASN purna tugas yang diberikan penghargaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati hari ini berjumlah 75 orang.
"Hari ini yang kita berikan penghargaan sebanyak 75 orang ASN yang sudah memasuki masa pensiun, masing-masing pensiunan pejabat struktural sebanyak 5 orang, pensiunan pengawas sekolah 2 orang, guru SMP 15 orang, guru SD 29 orang, guru TK 3 orang, fungsional dan pelaksana sebanyak 21 orang. Jadi total sebanyak 75 orang, " terangnya.
Tampak hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Staf Ahli Bupati, kepala BKPSDM Desi Trikorina, Inspektur Desi Rima, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan In Hendri Abas. (JH)
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|