JAKARTA - Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano kembali terima Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra”
Tahun 2022 untuk dua kategori sekaligus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kategori itu untuk Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Kota Kecil). Nirwasita Tantra diserahkan Menteri LHK, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Selasa (29/8), di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti KLHK.
Penghargaan tersebut diberikan lantaran Wako Fadly dinilai memiliki komitmen terhadap perumusan dan penerapan kebijakan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodelogi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Tercatat, secara berturut-turut penghargaan Nirwasita Tantra diperoleh Padang Panjang kategori Pemerintah Daerah (Kota Kecil) pada 2020. Lalu kategori Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Kota Kecil) 2021, dan 2022 kembali dua kategori Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah (Kota Kecil) didapat atas komitmen yang konsisten tersebut.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas dua raihan penghargaan Nirwasita Tantra 2022 untuk Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah ini.
"Alhamdulillah kami mengucapkan rasa syukur atas penghargaan Nirwasita Tantra 2022 ini. Kota Padang Panjang berkomitmen untuk mempertahankan kesinambungan memelihara lingkungan hidup, " terangnya, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Alvi Sena, M.T.
Selain itu, Fadly juga mengajak masyarakat bersama-sama Pemerintah Kota menjaga lingkungan hidup. "Kami berharap kolaborasi bersama masyarakat menjaga lingkungan hidup dan mempertahankan capaian yang sudah kita raih saat ini, " tambahnya.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kepala daerah bersama pemerintahan yang menerima penghargaan ini memiliki peranan yang sangat penting terhadap perspektif pembangunan berkelanjutan, perbaikan kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
“Kita tahu persis, tidak mudah untuk merumuskan serta menjaga kebijakan dan implementasi di lapangan bagi jajaran pemerintah daerah. Terutama pada subjek sumberdaya alam dan lingkungan. Bila kita laksanakan itu namanya konsisten, ” katanya.(JH)