TANAH DATAR - Menyambut dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar gelar diskusi publik tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Umum Tahun 2024, di hotel EmerOne Batusangkar, Jum'at (29/12) siang.
Acara ini digelar sebagai arahan bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih selektif dalam memilih konten apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk dipublikasi di media resmi lembaga.
Diskusi publik dengan peserta para jurnalis lintas organisasi ini terlihat antusias mengikuti pemaparan yang di sampaikan oleh narasumber.
Ketua Bawaslu Andre Azki mengharapkan para wartawan dapat menyebarluaskan informasi mengenai aturan aturan dalam pemilu pada masyarakat luas.
"Kita Bawaslu harus bersinergi dengan media, tanpa media informasi Bawaslu tidak akan sampai dengan baik ditengah masyarakat, " katanya.
Sinergi bawaslu dengan media diharapkan bisa berkelanjutan di masa datang, ucapnya.
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Ia juga mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik dan mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.
"Pemilu itu untuk melahirkan pemimpin yang baik. Secara tidak langsung kita serahkan 'nasib' kita ke orang tersebut selama lima tahun. Makanya hati-hati, " ujarnya,
Baca juga:
Tony Rosyid: Dilema Oligarki Dukung Ganjar
|
Nara sumber yang dihadirkan dalam diskusi publik itu adalah Khairunas dari sebuah lembaga riset pemilu mengatakan, tantangan pengawasan pemilu 2024 lebih berat dan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. oleh karena itu perlu kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Tantangan pengawasan di pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Ini adalah pemilu serentak lebih berat. Pemilu 2024 nanti akan digabungkan dengan pemilihan bupati. Tantangannya luar biasa karena kontestasinya akan lebih kenceng menurut saya, " ujar dia.
Dirinya mengajak masyarakat bersama-sama dengan seluruh elemen untuk mengawasi pemilu 2024 bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, karena menirutnya pengawasan yang sifatnya kolektif dan kolaboratif, tidak hanya pengawasan dari Bawaslu saja.(JH)